Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Pampang, Libatkan Sepasang Kekasih

Jum'at, 26 November 2021 - 23:05 WIB
loading...
Polisi Ungkap Jaringan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Pria berinisial AD (24) dan wanita berinisial SW (25) terpaksa meringkuk di tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar . Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu polisi juga menangkap lelaki MI.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, muda-mudi tersebut ditangkap di Jalan Pampang 1, Kecamatan Panakkukang belum lama ini. Keduanya diamankan bersama barang bukti tiga saset sabu-sabu seberat 2 gram dan 1 saset tembakau sintetis.

Baca juga:Curi Motor Demi Beli Sabu, Dua Residivis Ini Dibekuk Polisi

Yudi bilang, lokasi penangkapan pada Rabu 24 November 2021 itu, merupakan kediaman SW. Polisi disebutkan telah lama mengintai sepasang kekasih ini. Setelah informasi dan petunjuk terkumpul, barulah petugas melakukan penggerebekan.

"Saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan 2 saset sabu dengan berat kurang lebih 2 gram. Serta 1 saset tembakau sintetis. Semuanya ditemukan dalam kamar wanita SW, yang mana diakui barang tersebut adalah miliknya," kata Yudi, Jumat (26/11).

Dari penangkapan sejoli AD dan SW, petugas melakukan pendalaman lewat aktivitas perpesanan di ponsel masing-masing. "Anggota menemukan chat wanita SW yang akan mengambil barang di daerah Kabupaten Gowa," papar perwira dua bunga ini.

Baca juga:Rekor! 7,9 Ton Sabu-sabu dan 176 Kg Fentanil Disita di San Diego

Pesan itu, kata Yudi ditujukan untuk lelaki berinisial MI. Polisi melanjutkan pengembangan pada Kamis 25 November sekira pukul 01.00 Wita, lewat undercover buying dengan janjian ketemu di depan Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa.

"Sesampainya di lokasi, tersangka terlihat mendekati kendaraan anggota dengan motor. Di situlah lelaki MI, kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dibawa menunjukan barang bukti lain di Kota Makassar," ungkap Yudi.

Di Makassar, petugas menemukan narkoba sabu yang disimpan MI di kontrakannya, Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate. "Tiga saset besar sabu-sabu dengan berat 125 gram didapatkan anggota di dalam dos sepatu," tutur Yudi.

Baca juga:Kejar-kejaran, Polisi Bekuk Kurir Narkoba Penyasar Mahasiswa di Kampus

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan, ketiga tersangka masih menjalani proses hukum, karena melanggar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Ketiga tersangka masih kita periksa. Untuk wanita SW dan lelaki MI diduga kuat adalah jaringan pengedar. Sedangkan lelaki AD atau kekasih dari SW, patut diduga penyalahguna atau pemakai. Tapi kita masih dalami dulu, sejauh mana peran dari AD ini," tukas Yudi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved