Bobol Rumah Tetangga, Pengangguran Ini Ditembak Polisi

Kamis, 25 November 2021 - 19:37 WIB
Sementara itu, Kapolsek IB II Palembang, Kompol M Ihsan didampingi Iptu M Ruswanto mengatakan, pihaknya saat ini masih mengejar keberadaan Mail yang diduga menjadi otak dari tindak pencurian tersebut. Baca: Tragis! Petani Situbondo Tersambar Petir Saat Kerja di Sawah, 1 Tewas dan 1 Luka-luka.

"Diduga para tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pencurian. Bukan hanya bobol rumah, tapi juga diduga maling besi di kawasan IB II. Untuk itu akan terus kita kembangkan," sebutnya. Baca juga: Nekat, Pelajar SMA di Batam Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia.

Atas aksi pencurian yang dilakukan tersebut, para tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

"Untuk satu tersangka yang masih buron, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Sebab pengejaran akan terus dilakukan," tegasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More