Bobol Rumah Tetangga, Pengangguran Ini Ditembak Polisi
Kamis, 25 November 2021 - 19:37 WIB
PALEMBANG - Dua pemuda pengangguran di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena mencuri di rumah tetangganya di kawasan Jalan Sungai Tawar IV Kelurahan 29 Ilir, Palembang.
Kedua pemuda tersebut yakni Alfiansyah alias Iyan Koreng (22) dan A Roni (25). Saat penangkapan, petugas juga terpaksa menembak betis kiri tersangka Iyan lantaran melakukan perlawanan.
"Saya diajak Mail (DPO). Setelah itu saya ajak Roni. Kami bertiga teman main di kampung," ujar Iyan saat diwawancarai di Polsek IB II Palembang, Kamis (25/11/2021).
Aksi pencurian yang dilakukan para pemuda tersebut yakni terjadi di kediaman Samsudi (50), yang merupakan masih bertetangga dengan kedua tersangka, Sabtu (23/10/2021), sekitar pukul 06.30 WIB.
"Mail yang eksekusi, saya tunggu di pintu belakang. Jadi dia yang masuk ke rumah korban. Kalau Roni, saya ajak untuk menjual barang curian," ucap Iyan.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepolisian, aksi pencurian yang dilakukan mereka ternyata bukan hanya di rumah korban Samsudi, namun juga kerap kali dilakukan di tempat lainnya, baik seorang diri maupun bersama teman-temannya.
"Di rumah tetangga saya, kami dapat tiga HP dan satu laptop. Satu HP masih di Mail (DPO). Dua HP lagi saya jual Rp.800 ribu. Untuk laptopnya saya jual Rp.300 ribu yang penting bisa cepat laku, cepat dapat uang," ujarnya.
Selain itu, kata Iyan, dirinya juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian dua kali di kediaman bibi kandungnya dengan mencuri piring.
"Saya bawa ke tempat loak. Saya jual piringnya. Uangnya untuk makan saya sehari-hari. Buat jajan juga soalnya saya tidak ada pekerjaan," ucapnya.
Kedua pemuda tersebut yakni Alfiansyah alias Iyan Koreng (22) dan A Roni (25). Saat penangkapan, petugas juga terpaksa menembak betis kiri tersangka Iyan lantaran melakukan perlawanan.
"Saya diajak Mail (DPO). Setelah itu saya ajak Roni. Kami bertiga teman main di kampung," ujar Iyan saat diwawancarai di Polsek IB II Palembang, Kamis (25/11/2021).
Aksi pencurian yang dilakukan para pemuda tersebut yakni terjadi di kediaman Samsudi (50), yang merupakan masih bertetangga dengan kedua tersangka, Sabtu (23/10/2021), sekitar pukul 06.30 WIB.
"Mail yang eksekusi, saya tunggu di pintu belakang. Jadi dia yang masuk ke rumah korban. Kalau Roni, saya ajak untuk menjual barang curian," ucap Iyan.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepolisian, aksi pencurian yang dilakukan mereka ternyata bukan hanya di rumah korban Samsudi, namun juga kerap kali dilakukan di tempat lainnya, baik seorang diri maupun bersama teman-temannya.
"Di rumah tetangga saya, kami dapat tiga HP dan satu laptop. Satu HP masih di Mail (DPO). Dua HP lagi saya jual Rp.800 ribu. Untuk laptopnya saya jual Rp.300 ribu yang penting bisa cepat laku, cepat dapat uang," ujarnya.
Selain itu, kata Iyan, dirinya juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian dua kali di kediaman bibi kandungnya dengan mencuri piring.
"Saya bawa ke tempat loak. Saya jual piringnya. Uangnya untuk makan saya sehari-hari. Buat jajan juga soalnya saya tidak ada pekerjaan," ucapnya.
tulis komentar anda