BI Sulsel Gandeng TNI AL Lakukan Kas Keliling di Wilayah 3T
Kamis, 25 November 2021 - 17:38 WIB
Menurut Causa, kegiatan ekspedisi ini akan diisi dengan layanan penukaran uang dan sosialisasi/edukasi cinta, bangga, dan paham rupiah.
" BI Sulsel berharap kualitas uang rupiah yang beredar di wilayah 3T dalam kondisi layak edar, jumlah nominal yang cukup serta pecahan yang sesuai. Lebih lanjut, diharapkan masyarakat juga dapat semakin mencintai, bangga dan memahami rupiah," jelasnya.
Baca juga:Pemkab Luwu Utara Raih 3 Penghargaan di Acara Pertemuan Tahunan BI
Ekspedisi layanan kas keliling itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana Bank Indonesia memiliki tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah, mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.
Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh BI ditujukan untuk menjamin tersedianya uang rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan.
" BI Sulsel berharap kualitas uang rupiah yang beredar di wilayah 3T dalam kondisi layak edar, jumlah nominal yang cukup serta pecahan yang sesuai. Lebih lanjut, diharapkan masyarakat juga dapat semakin mencintai, bangga dan memahami rupiah," jelasnya.
Baca juga:Pemkab Luwu Utara Raih 3 Penghargaan di Acara Pertemuan Tahunan BI
Ekspedisi layanan kas keliling itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana Bank Indonesia memiliki tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah, mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.
Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh BI ditujukan untuk menjamin tersedianya uang rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan.
Lihat Juga :