Bupati Bulukumba Tegaskan Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 23 November 2021 - 15:57 WIB
Hal ini disampaikan Bupati Bulukumba saat membuka Tax Gathering dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang digelar KPP Bulukumba, Selasa (23/11).

Untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, Andi Utta mengaku sudah meminta jajarannya untuk melakukan perubahan dan penyesuaian tarif pajak dan retribusi sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca juga:Semarakkan Porprov, Andi Utta Tawarkan Pertandingan Eksebisi Jet Ski Internasional

Kepala KPP Pratama, Mulyana mengemukakan, UU No 7 tahun 2021 tentang Hamonisasi Peraturan Perpajakan merupakan respons pemerintah dalam menyikapi kondisi perekonomian Indonesia, baik karena pandemi Covid-19 maupun karena hal lainnya yang bertujuan agar APBN lebih sehat.

Melalui APBN yang sehat, kata Mulyana akan mendorong fungsi alokasi, fungsi stabilisasi dapat lebih optimal yang akan menopang pembangunan yang berkelanjutan."HPP ini diharapkan mendorong sistemperpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel," beber Mulyana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!