PA Masamba Optimistis Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Selasa, 23 November 2021 - 12:12 WIB
Pengadilan Agama (PA) Masamba, Kabupaten Luwu Utara menjalani penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) via zoom. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Pengadilan Agama (PA) Masamba, Kabupaten Luwu Utara menjadi satu-satunya satker di Sulsel yang diusulkan Mahkamah Agung untuk mendapatkan penilaian, melalui desk evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) via zoom meeting.

Penilaian dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penilaian Zona Integritas WBK dan WBBM dilakukan dengan dua cara. Selain desk evaluasi virtual, juga dilakukan verifikasi lapangan (verlap), di mana TPN mendatangi satker yang akan dinilai.



Baca juga:Kebutuhan Beras di Luwu Utara Dijamin Aman dan Terkendali

Dari 314 satker, Mahkamah Agung mengusulkan 94 satker untuk dijadikan sampel penilaian oleh Kementerian PAN-RB, salah satunya adalah PA Masamba. Satker lain di Sulsel adalah PA Maros yang mendapat penilaian melalui metode verlap. Total, ada 58 satker di Mahkamah Agung yang dinilai melalui desk evaluasi zoom meeting dan 36 satker melalui verlap.

“Kalau PA Masamba sendiri, penilaiannya melalui desk evaluasi zoom meeting,” kata Kepala PA Masamba, Layla Syahidan, saat ditemui Senin (22/11/2021), di Masamba.

Baca juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!