Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Banda Aceh, Satu-Satunya di Aceh Miliki Mal Pelayanan Publik
Kamis, 18 November 2021 - 17:18 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin berharap tata kelola birokrasi di Aceh terus menuju ke arah yang lebih baik, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas.
BANDA ACEH - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin berharap tata kelola birokrasi di Aceh terus menuju ke arah yang lebih baik, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas. “Salah satu fokus kerja pemerintah adalah akselerasi reformasi birokrasi,” ujarnya.
Ma’ruf Amin mengatakan hal itu saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Forkopimda Aceh dan bupati/wali kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (16/11/2021).
Wapres Ma’ruf mengatakan, dinamika masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat dan mudah serta terukur. Pelayanan publik harus semakin sederhana dan kompetitif seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi. “Salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan ini sudah diatur melalui Peraturan Presiden,” katanya.
Figur nomor dua di negara ini juga menyebutkan, di seluruh Indonesia, baru terdapat 45 MPP yang beroperasi. Ia pun mengapresiasi karena di Aceh sendiri, baru Kota Banda Aceh yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Ia mengatakan, sesuai amanat Peraturan Presiden, pendirian MPP perlu terus didorong. “Saya juga berharap kualitas aparatur penyelenggara terus ditingkatkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf Amin mengatakan hal itu saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Forkopimda Aceh dan bupati/wali kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (16/11/2021).
Wapres Ma’ruf mengatakan, dinamika masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat dan mudah serta terukur. Pelayanan publik harus semakin sederhana dan kompetitif seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi. “Salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan ini sudah diatur melalui Peraturan Presiden,” katanya.
Figur nomor dua di negara ini juga menyebutkan, di seluruh Indonesia, baru terdapat 45 MPP yang beroperasi. Ia pun mengapresiasi karena di Aceh sendiri, baru Kota Banda Aceh yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Ia mengatakan, sesuai amanat Peraturan Presiden, pendirian MPP perlu terus didorong. “Saya juga berharap kualitas aparatur penyelenggara terus ditingkatkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ma’ruf.
Lihat Juga :