Walikota Sebut Zona Merah Covid-19 Prabumulih Hanya Asumsi
Rabu, 22 April 2020 - 17:14 WIB
Ridho Yahya, Walikota Prabumulih. Foto SINDnews
PRABUMULIH - Walikota Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, predikat zona merah Covid-19 merupakan asumsi saja dan tak memiliki dasar penetapan atau Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Walikota menyampaikan pernyataan tersebut dengan merujuk pada pernyataan Gubernur Sumsel saat melakukan telekonferens dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan instansi vertikal di Posko Covid-19, Jumat (17/04/2020) lalu.
"Tidak ada lagi kasus transmisi lokal dan zona merah. Itu hanya asumsi. Dampaknya warga Prabumulih tidak bisa masuk ke daerah lain di Sumatera Selatan. Oleh karena itu kita minta warga dari luar untuk tidak masuk dan lewat ke Prabumulih," ungkap Ridho dihadapan sejumlah artawan, Rabu (22/04/2020).
Sebelumnya, juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, zona merah atau kawasan merah merupakan penanda di peta kalau daerah tersebut sebaran virusnya bertransmisi lokal.
Walikota menyampaikan pernyataan tersebut dengan merujuk pada pernyataan Gubernur Sumsel saat melakukan telekonferens dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan instansi vertikal di Posko Covid-19, Jumat (17/04/2020) lalu.
"Tidak ada lagi kasus transmisi lokal dan zona merah. Itu hanya asumsi. Dampaknya warga Prabumulih tidak bisa masuk ke daerah lain di Sumatera Selatan. Oleh karena itu kita minta warga dari luar untuk tidak masuk dan lewat ke Prabumulih," ungkap Ridho dihadapan sejumlah artawan, Rabu (22/04/2020).
Sebelumnya, juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, zona merah atau kawasan merah merupakan penanda di peta kalau daerah tersebut sebaran virusnya bertransmisi lokal.
Lihat Juga :