Ini Fakta-fakta PSK Hamil 6 Bulan yang Dipaksa Bersetubuh untuk Jadi Umpan Pembegalan

Rabu, 17 November 2021 - 10:40 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Apriyani di sebuah hotel saat melayani tamu. "Tersangka sempat mengelak, tetapi tak bisa berkutik setelah saksi dihadirkan," tuturnya.

Baca juga: Diparkir di Tepi Jalan, Bus Barang Bukti Kecelakaan Beruntun Ludes Terbakar

Usai menangkap Apriyani, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Handry Putra, serta satu tersangka lagi yang merupakan penadah penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Aksi kejahatan ini, ternyata menyisakan fakta-fakta yang memilukan. Berikut sejumlah fakta yang berhasil diungkap petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang:

1. Apriyani Hamil

Saat dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh suaminya sendiri, Apriyani ternyata dalam kondisi hamil enam bulan. Petugas menangkap Apriyani di sebuah kamar hotel, saat bersetubuh dengan pria hidung belang, calon mangsa untuk dibegal.

2. PSK Sebagai Kedok Pembegalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!