Dalih Kena PHK, Pemuda Sleman Jambret Tas Wanita di Jalan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:15 WIB
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penjambretan di Mapolsek Mlati, Sleman, Jumat (5/6/2020). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
SLEMAN - Polsek Mlati mengamankan dua pemuda tersangka kasus penjambretan di Jalan Raya Dusun Jumeneng, Sindudadi, Mlati, Sleman . Keduanya berinisial HY (23), warga Donokerto, Turi, Sleman dan PC (24), warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, kasus ini terungkap ini setelah warga Botoijan, Sendangadi, Mlati, Sleman , Haryanti (40) melapor tas selempangnya berisi cicin dan handphone dijambret oleh laki-laki yang mengendarai sepeda motor di jalan raya Dusun Jumeneng, Sinduadi, Mlati, Minggu (17/5/2020) pagi.



Menurut laporan itu, sebelum kejadian, korban mendahului laki-laki tersebut. Tak lama kemudian sepeda motor itu menyusul serta memepetnya, dan langsung menarik tas yang dibawa hingga putus. Meski sudah berusaha mengejarnya, tapi pelaku berhasil kabur. Saat kejadian jalanan dalam keadaan sepi.(Baca juga: Ibu Muda Ini Terekam CCTV Curi Handphone dan Uang )

"Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Hariyanto, Jumat (5/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!