Mau Tau Pembiayaan Tanpa Bunga dan Sukses Usaha, Ini Program bjb Mesrakan UMKM di Jabar

Kamis, 11 November 2021 - 10:40 WIB
Pembatasan jumlah peserta sebanyak maksimal 50 orang per kegiatan atau disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah. Penyediaan fasilitas termo gun, hand sanitizer serta perlengkapan sterilisasi lain di tempat kegiatan.

Diketahui, bjb mesra adalah fasilitas pinjaman yang diberikan bank bjb kepada pelaku usaha mikro perorangan yang belum bankable dengan plafon maksimal Rp5.000.000. Keunggulan produk bjb mesra adalah bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.

Sasaran kredit adalah jemaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah, yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable terutama untuk masyarakat prasejahtera. Pinjaman kredit bisa untuk modal kerja dan investasi.

Untuk mengakses kredit ini, calon debitur cukup melengkapi persyaratan seperti KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah; Surat Nikah (Bila telah menikah); Surat Rekomendasi dari pengurus tempat ibadah; mengikuti pelatihan yang diselenggarakan bank bjb; membuka Tabungan di bank bjb; serta membentuk kelompok Max 10 orang.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan pemberdayaan ekonomi rakyat akan selalu menjadi fokus perseroan dalam situasi apapun yang terjadi. Ruh bank bjb sebagai bank daerah sekaligus agen penggerak menjadi metronom yang mengarahkan perseroan untuk melakukan upaya terbaik dalam memajukan usaha mikro.

"Kami berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik dalam mendorong pemberdayaan UMKM. Keringanan kredit di tengah bekapan pandemi corona menjadi salah satu wujud implementasi komitmen tersebut. Perseroan menyadari, para pelaku UMKM yang selama ini telah menjadi mitra kita dalam mengembangkan perekonomian daerah, memerlukan topangan penuh untuk melalui masa sulit seperti ini. Di sisi lain, kami juga terus mengoptimalisasi program pemberdayaan agar upaya akselerasi usaha pelaku UMKM tetap berjalan," kata Widi.
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content