Tak Sampai 1x24 Jam, Satlantas Polres Lamongan Ungkap Pelaku Tabrak Lari

Selasa, 09 November 2021 - 15:15 WIB
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pengemudi truk yang sempat melarikan diri ke arah Tuban. Baca: Pacaran dengan Bandar Narkoba, Gadis Cantik Diamankan Polisi Mataram.



"Kami melakukan penyelidikan dan keterangan dari saksi maupun masyarakat bahwa truk yang terlibat laka tabrak lari di Simpang 3 Mira dengan kabin warna hijau melarikan diri ke arah wilayah hukum Polres Tuban," katanya, Selasa (9/11/2021).

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Tuban. Pihaknya lalu mendapatkan informasi jika truk tersebut masuk ke sebuah gang dengan tujuan menghindari pemeriksaan. "Kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku," sebut Aris. Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Majalengka Tembus Rp19.000 per Kilogram.

Yasir, suami korban menyampaikan apresiasi kepada Polres Lamongan atas respons cepat dari Sat Lantas Polres Lamongan mengamankan truk dan pengemudinya. "Terima kasih pak sudah ditangkep supir truknya. Dia harus tanggung jawab," kata Yasir.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!