Tak Sampai 1x24 Jam, Satlantas Polres Lamongan Ungkap Pelaku Tabrak Lari

Selasa, 09 November 2021 - 15:15 WIB
Kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Senin 9 November 2021 direspons cepat oleh Lantas Polres Lamongan. (Ist)
LAMONGAN - Kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada Senin 9 November 2021 direspons cepat oleh Lantas Polres Lamongan. Tidak sampai 1x24 jam, kasus tersebut berhasil diungkap dan dilakukan penangkapan oleh Satlantas Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat mengejar pelaku yang melarikan diri dan berhasil diamankan. Respons cepat ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri untuk mentransformasi Polri menuju Polri yang PRESISI.



Diketahui, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan lintas Lamongan-Babat Simpang 3 Mira, Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol S 5823 DO dengan truk Hino tronton yang tidak diketahui nopolnya.

Dalam kejadian itu, satu orang yang berada diboncengan motor meninggal dunia. Pasca kejadian sopir truk melarikan diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!