Kasus Naik Penyidikan, Polisi Temukan Pidana di Kasus Tabrakan Maut Vanessa Angel
Selasa, 09 November 2021 - 12:06 WIB
Gelar perkara dilakukan polisi di kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kertarto, pada Senin 8 November 2021.
"Kegiatan berlangsung selama 3 jam yakni mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB. Dari gelar perkara ini akhirnya kami menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Selasa (9/11/2021).
Baca: Warga Saksikan Vanessa Angel Gerakkan Tangan dan Gala Sky Merangkak Sambil Menangis
Sejauh ini, sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan polisi. Mulai dari warga sekitar lokasi kecelakaan, petugas tol, baby sitter anak Vanessa, Siska Lorensa hingga sopirnya yang terlibat kecelakaan, Tubagus Muhammad Joddy.
Namun, Rudi belum bisa memberikan keterangan pasti hasil dari pemeriksaan tersebut. Hingga hari ini, polisi belum menetapkan tersangka dari tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa orang tersebut. "Unsur-unsur pidana masih terus kami dalami," tandas Rudi.
"Kegiatan berlangsung selama 3 jam yakni mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB. Dari gelar perkara ini akhirnya kami menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Selasa (9/11/2021).
Baca: Warga Saksikan Vanessa Angel Gerakkan Tangan dan Gala Sky Merangkak Sambil Menangis
Sejauh ini, sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan polisi. Mulai dari warga sekitar lokasi kecelakaan, petugas tol, baby sitter anak Vanessa, Siska Lorensa hingga sopirnya yang terlibat kecelakaan, Tubagus Muhammad Joddy.
Namun, Rudi belum bisa memberikan keterangan pasti hasil dari pemeriksaan tersebut. Hingga hari ini, polisi belum menetapkan tersangka dari tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa orang tersebut. "Unsur-unsur pidana masih terus kami dalami," tandas Rudi.
Lihat Juga :