Kasus Naik Penyidikan, Polisi Temukan Pidana di Kasus Tabrakan Maut Vanessa Angel

Selasa, 09 November 2021 - 12:06 WIB
Vanessa Angel dan suami. Foto: Istimewa/Instagram
SURABAYA - Polres Jombang menaikan status hukum kasus tabrakan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka pun tinggal selangkah lagi.

Hal ini dari hasil gelar perkara yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus laka tunggal di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis 4 November 2021 tersebut.



Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, pihaknya telah menuntaskan gelar perkara kasus kecelakaan maut tersebut.

Baca juga: Keluarga Ingin Siska Lorensa Asisten Rumah Tangga Mendiang Vanessa Angel Segera Pulang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!