Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani Empat Lawang Diringkus Polisi

Sabtu, 06 November 2021 - 17:06 WIB
Baca juga: Hanya Dikasih Jatah Bersetubuh 5 Bulan Sekali, Otong Lampiaskan Nafsu Syahwat ke Anak Tiri

"Setelah tim gabungan Satreskoba dan Satreskrim Polres Empat Lawang, melakukan penyelidikan. Tim lalu melakukan penangkapan terhadap Hadi pada 29 Oktober 2021," katanya, Sabtu (6/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Hadi diketahui sudah hampir satu tahun menanam ganja di kebunnya. Hal itu diawali setelah ia mendapatkan bibit dari rekannya berinisial NUS di Desa Padang Tepung, Kecamatan Ulu Musi, pada Februari 2021.

"Bibit ganja itu awalnya ditempatkan dalam polybag. Kemudian setelah berusia tiga minggu dipindahkan di sela-sela tanaman kopi di kebunnya," katanya.

Baca juga: Tangis Pecah di Polsek Medan Timur, Begal Sadis Nikahi Gadis Cantik di Tahanan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!