Miris! BBM untuk Alat Berat Habis, TPA Sarimukti Ditutup Sementara

Jum'at, 05 November 2021 - 17:21 WIB
Truk sampah yang masuk ke TPA Sarimukti tidak bisa membuang sampahnya akibat alat berat yang digunakan untuk melakukan proses sanitary landfill kehabisan BBM. Foto/Dok.MPI
BANDUNG BARAT - Aktivitas pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihentikan sementara waktu sejak Jumat (5/11/2021). Penghentian aktivitas pembuangan oleh truk-truk sampah dari seluruh wilayah Bandung Raya dikarenakan bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat yang ada di TPA Sarimukti habis.

Akibatnya sejumlah alat berat seperti backhoe, dll, tidak bisa beroperasi melakukan kegiatan sanitary landfill. "Memang betul, alat berat di sini tidak beroperasi karena bahan bakar habis. Dari pihak Pemprov Jabar ada keterlambatan pengiriman ke TPA," ungkap Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kondisi itu membuat aktivitas sanitary landfill terhenti. Yaitu proses sistem pengelolaan sampah menggunakan alat berat dengan cara membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut, kemudian menutupnya dengan tanah.



Sebenarnya, truk pengangkut sampah dari Bandung Raya masih tetap bisa masuk ke TPA Sarimukti. Hanya saja sampahnya tidak bisa diturunkan karena bahan bakar alat berat untuk mengolah sampah habis. Sehingga sampah masih di truk kendati truk sudah antre di TPA.

"Kondisi itu yang membuat sejumlah truk berjejer di TPA Sarimukti. Untuk itu, dirinya mengimbau para sopir truk sampah bersabar dulu sambil menunggu pasokan bahan bakar untuk alat berat datang," tuturnya sambil menyebutkan tidak mengetahui pasti alasan keterlambatan BBM tersebut.

Sejauh ini TPA Sarimukti setia harinya menerima sampah dari wilayah Bandung Raya sebanyak 2.000 ton. Kota Bandung menjadi wilayah paling banyak membuang sampah ke TPA Sarimukti yakni 1.200 ton/hari. Akibatnya, untuk sementara sampah dari Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan KBB, belum bisa dibuang.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content