Gagal Jadi Wali Kota Palembang, Pengusaha Ini Justru Ditangkap Polda Sumsel
Jum'at, 05 November 2021 - 15:38 WIB
PALEMBANG - Pengusaha yang pernah maju menjadi calon Wali Kota Palembang, Sarimuda, ditangkap Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Penangkapan ini dilakukan polisi terkait kasus dugaan penipuan, dan penggelapan tanah.
Pengangkatan terhadap Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel tersebut dibenarkan Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono. "Iya, ditahan sejak tadi malam (Kamis 4/11/2021)," ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Dijelaskan Tri, ditangkapnya Sarimuda tersebut terkait perkara yang terjadi di tahun 2019 silam. Hingga kini, Sarimuda masih menjalani penahanan di Mapolda Sumsel. "Nanti keterangan lengkapnya akan kita bagikan ke teman-teman media. Harap tunggu sebentar," ujarnya.
Pengangkatan terhadap Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel tersebut dibenarkan Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono. "Iya, ditahan sejak tadi malam (Kamis 4/11/2021)," ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga
Dijelaskan Tri, ditangkapnya Sarimuda tersebut terkait perkara yang terjadi di tahun 2019 silam. Hingga kini, Sarimuda masih menjalani penahanan di Mapolda Sumsel. "Nanti keterangan lengkapnya akan kita bagikan ke teman-teman media. Harap tunggu sebentar," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda