Gagal Jadi Wali Kota Palembang, Pengusaha Ini Justru Ditangkap Polda Sumsel

Jum'at, 05 November 2021 - 15:38 WIB
Mantan Calon Wali Kota Palembang, Sarimuda. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Pengusaha yang pernah maju menjadi calon Wali Kota Palembang, Sarimuda, ditangkap Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Penangkapan ini dilakukan polisi terkait kasus dugaan penipuan, dan penggelapan tanah.

Baca juga: Komplotan Wali di Wonogiri Bisa Gandakan Uang 5 Kali Lipat, Begini Motifnya

Pengangkatan terhadap Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel tersebut dibenarkan Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono. "Iya, ditahan sejak tadi malam (Kamis 4/11/2021)," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Sita Aset Putra Mahkota Cendana Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Personel

Dijelaskan Tri, ditangkapnya Sarimuda tersebut terkait perkara yang terjadi di tahun 2019 silam. Hingga kini, Sarimuda masih menjalani penahanan di Mapolda Sumsel. "Nanti keterangan lengkapnya akan kita bagikan ke teman-teman media. Harap tunggu sebentar," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!