Retribusi Sampah Kecamatan Ditarget Naik 30 Persen di Tahun 2022

Jum'at, 05 November 2021 - 07:20 WIB
Selain itu, jam operasional yang kini diperpanjang juga cukup berpengaruh signifikan terhadap peningkatan tonase sampah.

"Ada kenaikan itu sebesar 30 persen di tahun 2022 mendatang, dan servis ke masyarakat harus ditingkatkan juga, itu rata-rata naiknya 30 sampai 40 persen," ujar Mario.

Sementara untuk memperkuat dudukan hukum, Ranperda jasa umum, usaha dan tertentu akan segera digodok di sisa anggaran ini.

Menurutnya, hal itu juga menjadi masalah yang menghambat peningkatan retribusi. Sejumlah camat dilaporkan ragu melakukan penarikan lantaran dudukan hukumnya tidak begitu kuat.

"Inshaallah tahun ini, bisa lari kencang mereka tidak ragu lagi camat kita untuk berakselerasi. Pertimbangannya juga ini, makanya kita mau naikkkan," jelasnya.

"Kita harap semua camat bisa bergerak kecuali Tallo memang, 2 tahun ini tidak menarik retribusi. Ini yang kita sayangkan. Camatnya kan dipimpin perempuan, masih takut, kita minta perempuan ini kuat dan jauh lebih berakselerasi," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!