Retribusi Sampah Kecamatan Ditarget Naik 30 Persen di Tahun 2022
Jum'at, 05 November 2021 - 07:20 WIB
TPA Antang. Retribusi sampah ditarget naik 30 persen pada tahun 2022 mendatang. Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Target retribusi sampah kecamatan akan dinaikkan sebesar 30 persen pada tahun 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Mario David usai menggelar Rapat Pembahasan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di ruang Komisi B Gedung DPRD Kota Makassar .
Alasan menaikkan target retribusi disebut berkenaan dengan kondisi perekonomian saat ini yang cenderung mulai membaik. Sejumlah sektor badan usaha sudah kembali menggeliat.
Sebagai contoh, tingkat okupansi sejumlah hotel yang kembali sudah terisi, tonase sampah yang sebelumnya dilaporkan menurun drastis perlahan-lahan membaik.
Baca Juga: Ada Temuan Piutang Rp2,8 M, Perda Retribusi Sampah Dikaji Ulang
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Mario David usai menggelar Rapat Pembahasan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di ruang Komisi B Gedung DPRD Kota Makassar .
Alasan menaikkan target retribusi disebut berkenaan dengan kondisi perekonomian saat ini yang cenderung mulai membaik. Sejumlah sektor badan usaha sudah kembali menggeliat.
Sebagai contoh, tingkat okupansi sejumlah hotel yang kembali sudah terisi, tonase sampah yang sebelumnya dilaporkan menurun drastis perlahan-lahan membaik.
Baca Juga: Ada Temuan Piutang Rp2,8 M, Perda Retribusi Sampah Dikaji Ulang
Lihat Juga :