Kasus Sabu 402 Kg, Perangi Narkoba Tak Boleh Setengah Hati

Kamis, 04 Juni 2020 - 20:28 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat, di tengah pandemi Corona menunjukkan bahwa kondisi darurat narkoba di Indonesia belum berubah. Pandangan itu diutarakan oleh Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dilihat dari berbagai temuan kasus yang ada dalam beberapa waktu terakhir, kondisi darurat narkoba di Indonesia belum juga berubah. Karena itu, menurut Trimedya, perang terhadap narkoba tidak boleh dilakukan setengah hati.

Dia menilai, selama ini perang terhadap narkoba belum dilakukan secara maksimal. "Pak Jokowi kan sering memperingatkan ketika Hari Antinarkoba, nah itu harus disertai dengan anggarannya," tuturnya. ( Baca:Tidak Hiraukan Peringatan Polisi, Dua Begal di Muba Didor )

Menurut Trimedya, kebijakan anggaran dalam pemberantasan narkoba sangat penting karena aparat di lapangan tidak mungkin bisa maksimal mengungkap kasus jika tanpa disertai anggaran yang mencukupi.

"Ya misalnya temuan di Sukabumi itu, kan itu butuh anggaran besar untuk mengungkapnya. Perintah Presiden untuk perang terhadap narkoba ya memang harus benar-benar dijalankan sungguh-sungguh. Kan polisi dalam mengungkap tidak sedikit biaya untuk mengungkap. Di sana ada informan yang bekerja. Nah, indeks untuk kasus narkoba ke depan kalau sudah selesai soal Corona ini harus menjadi perhatian Presiden," tukasnya.
(ihs)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More