Pemkot Ditarget Tuntaskan Sertifikasi 50 Persen Aset Lahan Tahun 2022

Kamis, 04 November 2021 - 09:09 WIB
"Itu kan rawan konflik lahan, makanya kita dorong eksekutif dua instansi untuk melakukan sertifikasi. Tanpa Sertifikat, tidak punya dasar hak kepemilikan, berpotensi diserobot orang," tegasnya.

Baca Juga: Dewan Atensi Lemahnya Pengamanan Aset Pemkot Makassar

Wahab mengaku gerah lantaran persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, terlebih menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tiap tahunnya.

Dia mengusulkan Pagu Anggaran untuk sertifikasi ditambah agar penyelamatan aset dapat dikebut. "Ini sudah berlangsung lama juga. Kalau bisa Pagu akan kita tambah untuk sertifikasi lahan itu. Kalau kita kuasai dan punya bukti, tidak bakal ada lagi gugatan," tutur Wahab.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!