Pemkot Ditarget Tuntaskan Sertifikasi 50 Persen Aset Lahan Tahun 2022

Kamis, 04 November 2021 - 09:09 WIB
"Itu kan rawan konflik lahan, makanya kita dorong eksekutif dua instansi untuk melakukan sertifikasi. Tanpa Sertifikat, tidak punya dasar hak kepemilikan, berpotensi diserobot orang," tegasnya.



Wahab mengaku gerah lantaran persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, terlebih menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tiap tahunnya.

Dia mengusulkan Pagu Anggaran untuk sertifikasi ditambah agar penyelamatan aset dapat dikebut. "Ini sudah berlangsung lama juga. Kalau bisa Pagu akan kita tambah untuk sertifikasi lahan itu. Kalau kita kuasai dan punya bukti, tidak bakal ada lagi gugatan," tutur Wahab.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content