Pemkot Ditarget Tuntaskan Sertifikasi 50 Persen Aset Lahan Tahun 2022

Kamis, 04 November 2021 - 09:09 WIB
Balai Kota Makassar.Pemkot Makassar diberi tugas menuntaskan setidaknya 50 persen lahan tak bersertifikat pada tahun 2022. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar mememberikan atensi terhadap minimnya sertifikasi aset lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Dari 4.395 aset, hanya 9 persen atau sekitar 400 aset yang sudah bersertifikasi.

Kondisi itu meningkatkan potensi klaim aset oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemkot Makassar diberi tugas menuntaskan setidaknya 50 persen lahan bermasalah tersebut pada tahun 2022 mendatang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengimbau agar Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran menyelesaikan sertifikasi aset tersebut.



"Jadi kita minta Dinas Pertanahan agar di anggaran 2022 ini fokus untuk sertifikasi. Kita lihat juga mana prioritas. Jadi minimal 50 persen lah di 2022 itu sudah bisa disertifikasi," katanya.



Dia mengatakan, DPRD siap mendorong pengalokasian anggaran jika dibutuhkan. Apalagi saat ini Pembahasan Anggaran Pokok 2022 mulai digelar.

Beberapa aset disebutnya krusial, seperti aset kantor pemerintahan, hingga sekolah. Bahkan dari laporan Dinas Pendidikan masih ada 120 sekolah yang belum memiliki sertifikat alas hak. Rachmat meminta agar lahan-lahan tersebut diselamatkan.

"Termasuk sekolah ini, kita minta agar Pemkot fokus juga ke sini karena ini sangat krusial," pungkas Legislator PPP tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahtraan Rakyat DPRD Kota Makassar juga angkat bicara terkait banyaknya aset milik Pemkot yang belum tersertifikasi, termasuk lahan 120 sekolah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content