Pemkot Ditarget Tuntaskan Sertifikasi 50 Persen Aset Lahan Tahun 2022
Kamis, 04 November 2021 - 09:09 WIB
Balai Kota Makassar.Pemkot Makassar diberi tugas menuntaskan setidaknya 50 persen lahan tak bersertifikat pada tahun 2022. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Komisi A DPRD Kota Makassar mememberikan atensi terhadap minimnya sertifikasi aset lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Dari 4.395 aset, hanya 9 persen atau sekitar 400 aset yang sudah bersertifikasi.
Kondisi itu meningkatkan potensi klaim aset oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemkot Makassar diberi tugas menuntaskan setidaknya 50 persen lahan bermasalah tersebut pada tahun 2022 mendatang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengimbau agar Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran menyelesaikan sertifikasi aset tersebut.
"Jadi kita minta Dinas Pertanahan agar di anggaran 2022 ini fokus untuk sertifikasi. Kita lihat juga mana prioritas. Jadi minimal 50 persen lah di 2022 itu sudah bisa disertifikasi," katanya.
Kondisi itu meningkatkan potensi klaim aset oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemkot Makassar diberi tugas menuntaskan setidaknya 50 persen lahan bermasalah tersebut pada tahun 2022 mendatang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengimbau agar Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran menyelesaikan sertifikasi aset tersebut.
"Jadi kita minta Dinas Pertanahan agar di anggaran 2022 ini fokus untuk sertifikasi. Kita lihat juga mana prioritas. Jadi minimal 50 persen lah di 2022 itu sudah bisa disertifikasi," katanya.
Lihat Juga :