Diduga Langgar Kode Etik, Komisioner KPU Jeneponto Diminta Dipecat
Rabu, 03 November 2021 - 08:22 WIB
Namun dalam persidangan sebelumnya, Eka memang mengakui jika dirinya pernah meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada Puspa. Peminjaman uang ini, kata Eka, dilakukannya karena ia merasa dirinya dan Puspa sudah terjalin hubungan persaudaraan sehingga ia pun tak merasa sungkan saat meminjam uang.
"Tidak benar saya meminta uang, yang sebenarnya terjadi adalah saya meminta bantuan berupa pinjaman kepada Pengadu. Besarannya Rp2 juta, dan saya sudah lunasi di kantor (KPU Jeneponto)," ungkapnya.
Soal gratifikasi rumah, Eka juga membantah telah memintanya. Ia mengungkapkan, Puspa adalah seorang pengembang perumahan selain juga menjadi politisi. Katanya, ia justru pernah menawarkan satu unit rumah kepadanya.
"Jadi saya memang meminta bantuan untuk dicarikan rumah, saya mau kredit. Karena saya belum punya rumah. Dan saya tegaskan itu bukan hadiah," tandasnya.
"Tidak benar saya meminta uang, yang sebenarnya terjadi adalah saya meminta bantuan berupa pinjaman kepada Pengadu. Besarannya Rp2 juta, dan saya sudah lunasi di kantor (KPU Jeneponto)," ungkapnya.
Soal gratifikasi rumah, Eka juga membantah telah memintanya. Ia mengungkapkan, Puspa adalah seorang pengembang perumahan selain juga menjadi politisi. Katanya, ia justru pernah menawarkan satu unit rumah kepadanya.
"Jadi saya memang meminta bantuan untuk dicarikan rumah, saya mau kredit. Karena saya belum punya rumah. Dan saya tegaskan itu bukan hadiah," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda