Layanan Administrasi Kependudukan Online Kota Bandung Dihentikan, Ada Apa?
Selasa, 02 November 2021 - 09:58 WIB
Namun Tatang menginformasikan layanan melalui e-mail tetap berjalan. Sedangkan layanan online akan dipersiapkan oleh Dukcapil Pusat secara bertahap setelah terlaksananya SIAK Terpusat secara nasional.
"Dokumen-dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya diakses melalui aplikasi layanan online dialihkan menjadi tatap muka. Saat hendak melakukan layanan tatap muka, masyarakat pemohon sebelumnya harus mendaftar melalui antrean SMS untuk jadwal pelayanan," ucapnya.
Sedangkan untuk dokumen yang sudah diajukan sebelum Jumat 29 Oktober 2021 akan tetap diproses, informasi masyarakat pemohon dapat mengunjungi laman website Disdukcapil (https://disdukcapul.bandung.go.id) atau media sosial seperti instagram @disdukcapilbdg.
Perlu diketahui, Kota Bandung ditunjuk menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang melaksanakan implementasi Uji Coba SIAK Terpusat sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 473.1/7158/Dukcapil.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyambut baik dengan adanya implementasi uji coba SIAK Terpusat ini. Menurut Oded, dengan adanya hal tersebut, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dapat diperkuat, terlebih urusan data kependudukan. "Saya apresiasi hal ini, ini bisa menjadi modal awal dalam urusan data kependudukan, seperti pembangunan dan program yang membutuhkan data warga," katanya.
"Dokumen-dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya diakses melalui aplikasi layanan online dialihkan menjadi tatap muka. Saat hendak melakukan layanan tatap muka, masyarakat pemohon sebelumnya harus mendaftar melalui antrean SMS untuk jadwal pelayanan," ucapnya.
Sedangkan untuk dokumen yang sudah diajukan sebelum Jumat 29 Oktober 2021 akan tetap diproses, informasi masyarakat pemohon dapat mengunjungi laman website Disdukcapil (https://disdukcapul.bandung.go.id) atau media sosial seperti instagram @disdukcapilbdg.
Baca Juga
Perlu diketahui, Kota Bandung ditunjuk menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang melaksanakan implementasi Uji Coba SIAK Terpusat sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 473.1/7158/Dukcapil.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyambut baik dengan adanya implementasi uji coba SIAK Terpusat ini. Menurut Oded, dengan adanya hal tersebut, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dapat diperkuat, terlebih urusan data kependudukan. "Saya apresiasi hal ini, ini bisa menjadi modal awal dalam urusan data kependudukan, seperti pembangunan dan program yang membutuhkan data warga," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda