Layanan Administrasi Kependudukan Online Kota Bandung Dihentikan, Ada Apa?

Selasa, 02 November 2021 - 09:58 WIB
loading...
Layanan Administrasi...
Layanan administrasi kependudukan online di Kota Bandung dihentikan untuk sementara waktu. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Masyarakat Kota Bandung, yang akan mengurus administrasi kependudukan, harus rela kembali ke pelayanan secara manual. Pasalnya, kini layanan administrasi kependudukan online di Kota Kembang ini dihentikan untuk sementara waktu.

Baca juga: 154 Petugas Disebar ke Kelurahan, Bantu Warga Urus Adminduk

Penghentian sementara layanan online itu dilakukan, menyusul uji coba Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.



Untuk pelaksanaan koordinasi SIAK Terpusat ini dilakukan sejak 30 Oktober-2 November 2021, yang diawali dengan proses cut off transaksi data SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat pada 29 Oktober 2021.

Baca juga: 10 Gempa Susulan Getarkan Nias dan Mentawai Pasca Guncangan Dahsyat M6,2

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, selama masa transisi ini Disdukcapil Kota Bandung akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung.

Menurut dia, Kota Bandung terpilih menjadi bagian dari uji coba, karena dinilai sumber daya termasuk masyarakatnya bisa turut mengimplementasikan SIAK Terpusat ini. Menurutnya, penyelenggaraan layanan terpusat ini dilakukan secara bertahap dan melalui uji coba, serta akan terus dievaluasi melalui Dirjen Dukcapil.

"Seperti aplikasi SALAMAN, PEMUDA dan, e-PunTen. Dalam masa transisi migrasi data dan instalasi SIAK Terpusat ini untuk sementara pelayanan kembali ke manual (tatap muka), baik di Kantor Dinas, Kecamatan, mau pun gerai pelayanan," jelasnya.

Baca juga: Miris! Pasangan Suami Istri di Tanah Datar Ajak 3 Anaknya Curi Kotak Amal

Namun Tatang menginformasikan layanan melalui e-mail tetap berjalan. Sedangkan layanan online akan dipersiapkan oleh Dukcapil Pusat secara bertahap setelah terlaksananya SIAK Terpusat secara nasional.

"Dokumen-dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya diakses melalui aplikasi layanan online dialihkan menjadi tatap muka. Saat hendak melakukan layanan tatap muka, masyarakat pemohon sebelumnya harus mendaftar melalui antrean SMS untuk jadwal pelayanan," ucapnya.

Sedangkan untuk dokumen yang sudah diajukan sebelum Jumat 29 Oktober 2021 akan tetap diproses, informasi masyarakat pemohon dapat mengunjungi laman website Disdukcapil (https://disdukcapul.bandung.go.id) atau media sosial seperti instagram @disdukcapilbdg.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Akhir 2021 Pemprov Sumut Targetkan Vaksinasi COVID-19 Capai 70 Persen

Perlu diketahui, Kota Bandung ditunjuk menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang melaksanakan implementasi Uji Coba SIAK Terpusat sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 473.1/7158/Dukcapil.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyambut baik dengan adanya implementasi uji coba SIAK Terpusat ini. Menurut Oded, dengan adanya hal tersebut, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dapat diperkuat, terlebih urusan data kependudukan. "Saya apresiasi hal ini, ini bisa menjadi modal awal dalam urusan data kependudukan, seperti pembangunan dan program yang membutuhkan data warga," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved