Masuk Bali Pakai Surat PCR Palsu, Pasangan Bule Beda Negara Ini Dideportasi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 11:58 WIB
Dimitri dan Olena diamankan sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, 2 Maret 2021. Keduanya datang dari Lombok, NTB.
Saat di pos pemeriksaan, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR SARS COV 2 yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu, Badung. Baca: Masuk 500 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia, Khofifah Sejajar Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan antara waktu penerbitan dengan nomor registrasi surat keterangan tersebut. Petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut. Baca Juga: Berenang di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pelajar Hilang Terseret Ombak.
Kepada polisi, kedua bule Eropa timur itu mengaku mendapat surat hasil tes PCR itu dari seseorang bernama Steve saat hendak berangkat ke Bali.
Saat di pos pemeriksaan, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR SARS COV 2 yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu, Badung. Baca: Masuk 500 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia, Khofifah Sejajar Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan antara waktu penerbitan dengan nomor registrasi surat keterangan tersebut. Petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut. Baca Juga: Berenang di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pelajar Hilang Terseret Ombak.
Kepada polisi, kedua bule Eropa timur itu mengaku mendapat surat hasil tes PCR itu dari seseorang bernama Steve saat hendak berangkat ke Bali.
(nag)
Lihat Juga :