Masuk Bali Pakai Surat PCR Palsu, Pasangan Bule Beda Negara Ini Dideportasi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 11:58 WIB
loading...
Masuk Bali Pakai Surat...
Petugas imigrasi mendeportasi pasangan WNA yang menggunakan surat keterangan hasil tes PCR palsu saat masuk ke Bali. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Petugas imigrasi mendeportasi pasangan WNA yang menggunakan surat keterangan hasil tes PCR palsu saat masuk ke Bali. Keduanya telah selesai menjalani hukuman penjara.

Kedua bule itu adalah Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan pacarnya, Olena Mukh (25), asal Ukraina. "Keduanya bebas dari Lapas Karangasem setelah menjalani hukuman delapan bulan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (31/10/2021).

Dimitri dan Olena dideportasi lewat Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (30/10/2021) pukul 21.05 WIB. Keduanya diterbangkan dengan maskapai Turkish Airline TK57 menuju Moskow-Rusia dan Kharkiv-Ukraina.
Masuk Bali Pakai Surat PCR Palsu, Pasangan Bule Beda Negara Ini Dideportasi


Dimitri dan Olena diamankan sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, 2 Maret 2021. Keduanya datang dari Lombok, NTB.

Saat di pos pemeriksaan, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR SARS COV 2 yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu, Badung. Baca: Masuk 500 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia, Khofifah Sejajar Presiden Iran Ebrahim Raisi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan antara waktu penerbitan dengan nomor registrasi surat keterangan tersebut. Petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut. Baca Juga: Berenang di Pantai Karanghawu Sukabumi, Pelajar Hilang Terseret Ombak.

Kepada polisi, kedua bule Eropa timur itu mengaku mendapat surat hasil tes PCR itu dari seseorang bernama Steve saat hendak berangkat ke Bali.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Rekomendasi
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved