Penempatan Kontainer Makassar Recover Dinilai Semrawut
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 08:55 WIB
Seyogyanya penempatan kontainer tidak menempati atau menganggu fasum yang banyak digunakan oleh publik, seperti trotoar jalan yang jelas dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan hak bagi pejalan kaki.
"Kalau saya lihat, kita di satu sisi harus bijak, jangan sampai berdampak terhadap penerapan regulasi. Saya kira kalau ini untuk kepentingan praktik itu idealnya tidak terganggu," katanya.
Menurutnya pemerintah justru mendidik masyarakat untuk tak taat pada regulasi. Hal ini memberikan contoh yang buruk ke masyarakat.
"Walaupun itu sifatnya sementara. Karena kan itu bisa jadi cerminan orang datang menjual (PKL) di trotoar, sedangkan kota saja begitu. Ini jadi barometer bagi masyarakat. Kontainer saja begitu kok. Sedangkan sekarang misalnya dilarang parkir tapi tetap ada. Ada tenaga parkir di situ, sebenarnya ini semua melemahkan regulasi, apalagi seperti ini (kontainer)," katanya.
Hal ini mengindikasikan tak adanya kajian mendalam terkait dampak dari kontainer tersebut.Pemerintah semestinya bisa memanfaatkan ruang-ruang yang lebih baik dan tidak menganggu aspek-aspek tersebut.
Jika sifatnya sementara semestinya pemerintah memanfaatkan sekolah hingga lapangan terbuka."Pinjam saja di sekitar supermarket, minimarket adakan di SPBU. Artinya ada halaman sekolah, ada halaman kantor yang bisa dimanfaatkan, kenapa tidak di situ?," Katanya.
"Kalau saya lihat, kita di satu sisi harus bijak, jangan sampai berdampak terhadap penerapan regulasi. Saya kira kalau ini untuk kepentingan praktik itu idealnya tidak terganggu," katanya.
Menurutnya pemerintah justru mendidik masyarakat untuk tak taat pada regulasi. Hal ini memberikan contoh yang buruk ke masyarakat.
"Walaupun itu sifatnya sementara. Karena kan itu bisa jadi cerminan orang datang menjual (PKL) di trotoar, sedangkan kota saja begitu. Ini jadi barometer bagi masyarakat. Kontainer saja begitu kok. Sedangkan sekarang misalnya dilarang parkir tapi tetap ada. Ada tenaga parkir di situ, sebenarnya ini semua melemahkan regulasi, apalagi seperti ini (kontainer)," katanya.
Hal ini mengindikasikan tak adanya kajian mendalam terkait dampak dari kontainer tersebut.Pemerintah semestinya bisa memanfaatkan ruang-ruang yang lebih baik dan tidak menganggu aspek-aspek tersebut.
Jika sifatnya sementara semestinya pemerintah memanfaatkan sekolah hingga lapangan terbuka."Pinjam saja di sekitar supermarket, minimarket adakan di SPBU. Artinya ada halaman sekolah, ada halaman kantor yang bisa dimanfaatkan, kenapa tidak di situ?," Katanya.
Lihat Juga :