Terkait Kasus Video Viral Pemukulan Kakek, Polres Majalengka Lakukan Upaya Mediasi
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 12:30 WIB
MAJALENGKA - Polres Majalengka masih berupaya memediasi pihak-pihak yang terlibat dalam video viral pemukulan terhadap kakek yang mengambil barang orang lain. Sejumlah nama telah diminta keterangan terkait kejadian di Desa Cibogor, Kecamatan Ligung, Majalengka pada Minggu (24/10/2021) kemarin itu.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, video tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Majalengka. Pihak kepolisian, jelas dia, sudah melakukan konfirmasi ke lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Pihak polres Majalengka sudah melaksanakan konfirmasi ke lokasi dan kita juga sudah melakukan pemanggilan beberapa orang yang ada di lokasi tersebut," kata Kapolres.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, lanjut dia, kakek Caslam diketahui memang mengambil barang berupa tas milik warga desa Cibogor, Toto Sukarto. "Dari fakta yang ada di lapangan bahwa kakek berinisial C itu memang melakukan pencurian sebuah tas yang isinya beberapa barang berharga. Sekarang sedang dilaksanakan kegiatan mediasi," jelas dia.
"Mediasi ini merupakan langkah yang paling bijaksana dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dan kami berharap kakek yang dipukul, kemudian orang yang dirugikan karena dicuri, dan orang yang memukul juga saling menyadari kesalahannya," lanjut dia.
Lebih jauh Kapolres meminta masyarakat untuk segera menghubungi Polisi, ketika ditemukan adanya tindak pidana di lingkungannya. Edwin menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
"Apabila ditemukan pelaku tindak pidana, jangan segan-segan dan jangan takut, jangan khawatir untuk menghubungi hotline 110. Polres Majalengka akan segera menindaklanjuti," tegas dia.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, video tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Majalengka. Pihak kepolisian, jelas dia, sudah melakukan konfirmasi ke lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Baca Juga
"Pihak polres Majalengka sudah melaksanakan konfirmasi ke lokasi dan kita juga sudah melakukan pemanggilan beberapa orang yang ada di lokasi tersebut," kata Kapolres.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, lanjut dia, kakek Caslam diketahui memang mengambil barang berupa tas milik warga desa Cibogor, Toto Sukarto. "Dari fakta yang ada di lapangan bahwa kakek berinisial C itu memang melakukan pencurian sebuah tas yang isinya beberapa barang berharga. Sekarang sedang dilaksanakan kegiatan mediasi," jelas dia.
"Mediasi ini merupakan langkah yang paling bijaksana dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dan kami berharap kakek yang dipukul, kemudian orang yang dirugikan karena dicuri, dan orang yang memukul juga saling menyadari kesalahannya," lanjut dia.
Lebih jauh Kapolres meminta masyarakat untuk segera menghubungi Polisi, ketika ditemukan adanya tindak pidana di lingkungannya. Edwin menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
"Apabila ditemukan pelaku tindak pidana, jangan segan-segan dan jangan takut, jangan khawatir untuk menghubungi hotline 110. Polres Majalengka akan segera menindaklanjuti," tegas dia.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda