Ombudsman Nilai Tata Kelola Beras Buruk, Petani Dirugikan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:08 WIB
“Tidak kurang dari 200 ribu ton beras turun mutu yang nilainya setara dengan 2 triliun dan ini ditanggung negara, dan ini akibat dari tata kelola yang tidak baik,” ungkap Yeka. Baca juga: Kemenag Janji Kooperatif dengan Ombudsman, Selesaikan Keluhan Pelayanan Publik

Yeka juga menjelaskan bahwa ada indikator-indikator yang patut dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan. “Kami breakdown ada 12 indikator yang perlu dipertimbangkan pemerintah ketika mengambil kebijakan keputusan importasi beras. Dan ke depan ke 12 indikator ini perlu diterapkan oleh Kemenko Bidang Perekonomian,” pungkasnya.

Yeka Hendra Fatika juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI berkomitmen untuk beperan aktif memastikan agar produksi pangan dapat mencukupi kebutuhan. Serta regulasi yang dihadirkan tidak merugikan para kelompok tani.

Terkait hal ini, Yeka menyampaikan perlu keterlibatan penuh Ombudsman dalam mengawal perencanaan pembangunan secara bottom up bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Baca juga: Budi Waseso Disentil DPR Soal Impor Beras Khusus: Ngaku Tak Tahu Ada Izin

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, beberapa permasalahan kerap dikeluhkan oleh para petani seperti minimnya perhatian bagi para petani baik sisi anggaran dan pelatihan, harga pupuk yang tidak bersahabat, dugaan diskriminasi bantuan tani, lambatnya respons atas keluhan petani hingga belum lengkapnya SOP dan standar pelayanan publik (SPP) pertanian.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!