Ombudsman Nilai Tata Kelola Beras Buruk, Petani Dirugikan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:08 WIB
Ombudsman menilai tata kelola beras di Indonesia masih buruk dan berpotensi terjadi maladministrasi. Akibatnya, petani dirugikan baik dari sisi kebijakan atau produk. Foto ilustrasi/SINDOnews
BANDUNG - Ombudsman menilai tata kelola beras di Indonesia masih buruk dan berpotensi terjadi maladministrasi. Akibatnya, petani dirugikan baik dari sisi kebijakan atau produk.

“Yang kami hadapi bahwa masih banyak kebijakan di sektor pertanian yg perlu pengawalan dari Ombudsman demi membaiknya pelayanan publik,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika pada Diskusi Tematik 'Membangun Kualitas Pelayanan Publik Pertanian', Rabu (27/10/2021). Baca juga: Kapolda Minta Maaf Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Ombudsman Berikan Apresiasi



Menurut dia, adanya wacana impor beras pada awal tahun 2021 menjadi perhatian besar Ombudsman dikarenakan bertepatan dengan hari panen raya sehingga berpotensi merugikan para petani. Selain itu, Ombudsman juga menemukan maladministrasi dalam tata kelola beras pemerintah.

Kebijakan dalam penetapan impor selama ini belum mempertimbangan semua aspek indikator seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam hal penyaluran Beras Cadangan Pemerintah (BCP) kebijakan yang tidak komprehensif mengakibatkan beras turun mutu yang berpotensi merugikan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!