Geger Vaksin Berbayar di Bandung Barat, Satgas COVID-19 Jabar Turun Tangan
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:26 WIB
Di tengah masifnya progran vaksinasi di Jabar, lanjut Dewi, masyarakat dan petugas vaksinasi harus menjaga kondusivitas di lapangan. Pratik kotor tersebut menurutnya bisa langsung dicegah dan jangan sampai terjadi di daerah lainnya.
"Petugas penegak kedisiplinan, termasuk petugas keamanan bisa mengatur agar tidak terjadi antrean yang melelahkan, sehingga pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan aman," katanya.
Selain itu, petugas dan masyarakat juga harus bekerja sama dalam mengatur seluruh proses vaksinasi, mulai dari perencanaan, sosialisasi, waktu, hingga tempat vaksinasi serta cara-cara pendaftaran, agar peristiwa tersebut tidak terulang.
"Kami lagi cek, para petugas yang sudah bekerja sangat baik jangan sampai reputasinya jadi tidak tidak baik karena berita seperti ini," tegasnya lagi.
Sebelumnya, kabar bisnis gelap vaksin jalur cepat itu juga telah diendus oleh Inspektorat KBB, dan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki melalui proses audit.
"Surat perintah audit sudah turun dan tinggal menunggu hasil. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu," kata Sekretaris Inspektorat Pemda KBB, Bambang Eko Wahjudi, Senin (25/10/2021).
Bambang mengatakan, mengacu kepada aturan tidak diperkenankan ada jual beli dalam vaksinasi COVID-19, baik untuk dosis vaksin maupun pelayanannya. Saat ini, Inspektorat KBB telah menerjunkan inspektur pembantu khusus (Irbansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Petugas penegak kedisiplinan, termasuk petugas keamanan bisa mengatur agar tidak terjadi antrean yang melelahkan, sehingga pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan aman," katanya.
Selain itu, petugas dan masyarakat juga harus bekerja sama dalam mengatur seluruh proses vaksinasi, mulai dari perencanaan, sosialisasi, waktu, hingga tempat vaksinasi serta cara-cara pendaftaran, agar peristiwa tersebut tidak terulang.
"Kami lagi cek, para petugas yang sudah bekerja sangat baik jangan sampai reputasinya jadi tidak tidak baik karena berita seperti ini," tegasnya lagi.
Sebelumnya, kabar bisnis gelap vaksin jalur cepat itu juga telah diendus oleh Inspektorat KBB, dan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki melalui proses audit.
"Surat perintah audit sudah turun dan tinggal menunggu hasil. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu," kata Sekretaris Inspektorat Pemda KBB, Bambang Eko Wahjudi, Senin (25/10/2021).
Bambang mengatakan, mengacu kepada aturan tidak diperkenankan ada jual beli dalam vaksinasi COVID-19, baik untuk dosis vaksin maupun pelayanannya. Saat ini, Inspektorat KBB telah menerjunkan inspektur pembantu khusus (Irbansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
(msd)
tulis komentar anda