Geger Vaksin Berbayar di Bandung Barat, Satgas COVID-19 Jabar Turun Tangan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:26 WIB
loading...
Geger Vaksin Berbayar di Bandung Barat, Satgas COVID-19 Jabar Turun Tangan
Satgas COVID-19 Jabar turun tangan terkait dugaan vaksinasi di Bandung Barat berbayar.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat angkat bicara terkait kabar dugaan vaksin berbayar di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui, kabar kurang sedap mewarnai kegiatan gebyar vaksinasi COVID-19 di KBB, tepatnya di salah satu objek wisata di kawasan Cisarua, KBB.

Dalam kegiatan vaksinasi massal yang digelar Kamis (30/9/2021) lalu itu, beredar kabar bahwa vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat dipungut bayaran.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di KBB Diduga Berbayar, Satu Orang Diminta Rp500.000-Rp900.000

Sekitar 20-30 warga dipungut bayaran dengan nominal bervariasi, mulai dari sebesar Rp500.000 sampai Rp900.000.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Dewi Sartika menegaskan, pihaknya akan turun tangan menangani dugaan bisnis gelap vaksinasi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu.

Menurutnya, jika benar terjadi, maka hal itu sangat memprihatinkan dan mencoreng nama tenaga kesehatan (nakes) yang tengah berjuang dalam melawan pandemi COVID-19.

"Sangat memprihatinkan, vaksinasi itu gratis. Kami akan koordinasikan dan akan cek pelaksanaan di lapangan," tegas Dewi, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Berkebaya Bali, Sukmawati Soekarnoputri Jalani Prosesi Pindah Agama Memeluk Hindu

Di tengah masifnya progran vaksinasi di Jabar, lanjut Dewi, masyarakat dan petugas vaksinasi harus menjaga kondusivitas di lapangan. Pratik kotor tersebut menurutnya bisa langsung dicegah dan jangan sampai terjadi di daerah lainnya.

"Petugas penegak kedisiplinan, termasuk petugas keamanan bisa mengatur agar tidak terjadi antrean yang melelahkan, sehingga pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan aman," katanya.

Selain itu, petugas dan masyarakat juga harus bekerja sama dalam mengatur seluruh proses vaksinasi, mulai dari perencanaan, sosialisasi, waktu, hingga tempat vaksinasi serta cara-cara pendaftaran, agar peristiwa tersebut tidak terulang.

"Kami lagi cek, para petugas yang sudah bekerja sangat baik jangan sampai reputasinya jadi tidak tidak baik karena berita seperti ini," tegasnya lagi.

Sebelumnya, kabar bisnis gelap vaksin jalur cepat itu juga telah diendus oleh Inspektorat KBB, dan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki melalui proses audit.

"Surat perintah audit sudah turun dan tinggal menunggu hasil. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu," kata Sekretaris Inspektorat Pemda KBB, Bambang Eko Wahjudi, Senin (25/10/2021).

Bambang mengatakan, mengacu kepada aturan tidak diperkenankan ada jual beli dalam vaksinasi COVID-19, baik untuk dosis vaksin maupun pelayanannya. Saat ini, Inspektorat KBB telah menerjunkan inspektur pembantu khusus (Irbansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2402 seconds (0.1#10.140)