4 Elang Langka dan 3 Kucing Hutan Tambah Koleksi Taman Nasional Gunung Ciremai
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:17 WIB
MAJALENGKA - Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Majalengka akan segera memiliki satwa langka yang terdiri dari burung elang ular bido dan brontok serta kucing hutan. Kedua satwa itu akan mulai dilepasliarkan pada Kamis (28/10/2021) mendatang.
Kepala Balai TNGC Teguh Setiawan mengatakan calon penghuni baru itu didapat dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Sukabumi. Ada tujuh hewan yang akan segera dilepasliarkan pada momen Sumpah Pemuda mendatang.
Tujuh hewan itu yakni 2 ekor elang ular bido, 2 ekor elang brontok, dan 3 ekor kucing hutan. Saat ini, hewan-hewan itu dalam proses habituasi di kawasan Buper Cianten, Sindang, setelah datang pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
"Datang hari Minggu pagi kemarin. Sekarang sedang menjalani proses habituasi di Bumi Perkemahan Cipanten Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka," kata Teguh, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan, habituasi itu dinilai penting bagi setiap hewan yang akan dilepasliarkan. Hal itu sebagai upaya pengenalan dengan lingkungan yang akan menjadi tempat baru mereka. Habituasi sendiri dilakukan sekitar 5 hari.
"SOP-nya sebelum satwa itu dilepasliarkan ada proses habituasi, semacam adaptasi pengenalan dengan kawasan sekitar. Itu minimal 5 hari sebelum dilepasliarkan. Rencananya hari Kamis 28 Oktober, kita ambil momen Hari Sumpah Pemuda," jelasnya.
Kepala Balai TNGC Teguh Setiawan mengatakan calon penghuni baru itu didapat dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Sukabumi. Ada tujuh hewan yang akan segera dilepasliarkan pada momen Sumpah Pemuda mendatang.
Tujuh hewan itu yakni 2 ekor elang ular bido, 2 ekor elang brontok, dan 3 ekor kucing hutan. Saat ini, hewan-hewan itu dalam proses habituasi di kawasan Buper Cianten, Sindang, setelah datang pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
"Datang hari Minggu pagi kemarin. Sekarang sedang menjalani proses habituasi di Bumi Perkemahan Cipanten Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka," kata Teguh, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan, habituasi itu dinilai penting bagi setiap hewan yang akan dilepasliarkan. Hal itu sebagai upaya pengenalan dengan lingkungan yang akan menjadi tempat baru mereka. Habituasi sendiri dilakukan sekitar 5 hari.
"SOP-nya sebelum satwa itu dilepasliarkan ada proses habituasi, semacam adaptasi pengenalan dengan kawasan sekitar. Itu minimal 5 hari sebelum dilepasliarkan. Rencananya hari Kamis 28 Oktober, kita ambil momen Hari Sumpah Pemuda," jelasnya.
(shf)
tulis komentar anda