BKSDA Kalbar Evakuasi Elang Brontok dari Rumah Warga
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Provinsi Kalimantan Barat, mengevakuasi satu ekor burung elang yang diserahkan warga Pontianak Utara.
Elang tersebut dalam kondisi memprihatinkan lantaran ditemukan luka dan bulu sayap yang terpotong. (Baca juga:
25 Ekor Penyu Langka Dilepasliarkan ke Pantai Kuta)
BKSDA Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada warga yang menyerahkan secara sukarela seekor burung elang yang merupakan hewan yang terancam punah keberadaannya sehingga dilindungi oleh pemerintah. (Baca juga: Panjang 3 Meter, BKSDA dan Warga Cinangka Tangkap Buaya Muara )
Namun sayangnya, kondisi burung tersebut memprihatinkan, karena ada sebagian luka di tubuh burung. Selain itu, bulu sayap yang dipotong membuat burung itu tidak dapat bisa terbang.
“Evakuasi burung elang jenis brontok tersebut berjalan lancar dengan dibantu tim dokter hewan dari BKSDA Kalbar untuk selanjutnya dipindahkan ke karantina guna dirawat sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” kata Dokter Hewan BKSDA Kalbar Rahmayani.
Rahmayani mengimbau kepada warga untuk dapat melaporkan semua jenis hewan yang dilindungi. Sehingga warga yang masih memeliharanya agar dapat menyerahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan.
Elang tersebut dalam kondisi memprihatinkan lantaran ditemukan luka dan bulu sayap yang terpotong. (Baca juga:
25 Ekor Penyu Langka Dilepasliarkan ke Pantai Kuta)
BKSDA Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada warga yang menyerahkan secara sukarela seekor burung elang yang merupakan hewan yang terancam punah keberadaannya sehingga dilindungi oleh pemerintah. (Baca juga: Panjang 3 Meter, BKSDA dan Warga Cinangka Tangkap Buaya Muara )
Namun sayangnya, kondisi burung tersebut memprihatinkan, karena ada sebagian luka di tubuh burung. Selain itu, bulu sayap yang dipotong membuat burung itu tidak dapat bisa terbang.
“Evakuasi burung elang jenis brontok tersebut berjalan lancar dengan dibantu tim dokter hewan dari BKSDA Kalbar untuk selanjutnya dipindahkan ke karantina guna dirawat sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” kata Dokter Hewan BKSDA Kalbar Rahmayani.
Rahmayani mengimbau kepada warga untuk dapat melaporkan semua jenis hewan yang dilindungi. Sehingga warga yang masih memeliharanya agar dapat menyerahkan ke BKSDA untuk dilepasliarkan.
(nth)