Dokumen Aset Pemkot Makassar Banyak yang Tercecer
Senin, 25 Oktober 2021 - 07:25 WIB
"Misalnya beberapa SD yang dulu wewenangnya provinsi dia beralih, tapi tidak beralih dokumen aslinya. Ini yang mau kita cari, ini yang kita upayakan, untuk melakukan pencarian, makanya hal yang kita lakukan adalah SD-SD ini kita koordinasikan dengan pihak provinsi dan kota, dan pemerintah pusat," bebernya.
Lebih lanjut, bukti penguasaan yang selama ini dicari bisa jadi ada dipusat, baik dalam bentuk hibah atau bukti lainnya.
"Karena untuk sertifikatnya kita kehilangan jejak, terkait penguasaan akan itu, jadi banyak sekali memang persoalan," keluhnya.
Hal ini juga banyak berlaku ke instansi pemerintahan. Di mana setelah adanya kebijakan baru pencatatan aset, banyak yang tercecer dan tidak kembali ke pemkot.
"Dan ini rata-rata persoalannya dari 10 tahun yang lalu, bahkan ada 20 tahun lalu. Masalah gugatan dari masyarakat itu kan persoalannya karena mungkin kita pemerintah ini tidak pernah menjaga dokumennya, makanya kita kalang kabut sekarang, kaitannya dengan penataan dan penertiban dokumen hanya pencatatan saja yang tinggal, dokumennya tidak ikut," tukasnya.
Rachmat membeberkan, sebagian besar aset-aset yang tercatat saat ini didominasi oleh aset jalan. Meski demikian pihaknya akan fokus melakukan sertifikasi terhadap lahan-lahan dan gedung milik pemerintah.
Baca Juga: Pemkot Makassar Kehilangan Banyak Aset Gegara Tak Memiliki Alas Hak
Lebih lanjut, bukti penguasaan yang selama ini dicari bisa jadi ada dipusat, baik dalam bentuk hibah atau bukti lainnya.
"Karena untuk sertifikatnya kita kehilangan jejak, terkait penguasaan akan itu, jadi banyak sekali memang persoalan," keluhnya.
Hal ini juga banyak berlaku ke instansi pemerintahan. Di mana setelah adanya kebijakan baru pencatatan aset, banyak yang tercecer dan tidak kembali ke pemkot.
"Dan ini rata-rata persoalannya dari 10 tahun yang lalu, bahkan ada 20 tahun lalu. Masalah gugatan dari masyarakat itu kan persoalannya karena mungkin kita pemerintah ini tidak pernah menjaga dokumennya, makanya kita kalang kabut sekarang, kaitannya dengan penataan dan penertiban dokumen hanya pencatatan saja yang tinggal, dokumennya tidak ikut," tukasnya.
Rachmat membeberkan, sebagian besar aset-aset yang tercatat saat ini didominasi oleh aset jalan. Meski demikian pihaknya akan fokus melakukan sertifikasi terhadap lahan-lahan dan gedung milik pemerintah.
Baca Juga: Pemkot Makassar Kehilangan Banyak Aset Gegara Tak Memiliki Alas Hak
Lihat Juga :