Legislator PPP Dana Haji Tak Boleh Digunakan untuk Penguatan Rupiah
Rabu, 03 Juni 2020 - 23:10 WIB
MAJALENGKA - Setelah pemberangkatan ibadah haji tahun ini dibatalkan, beredar kabar bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah. Kabar tersebut kontan mendapat penolakan dari sejumlah pihak, khususnya dari kalangan anggota dewan.
Anggota DPRD Jabar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pepep Saeful Hidayat mengatakan, dana haji sama sekali tidak bisa digunakan untuk urusan lain. Satu-satunya yang bisa dilakukan adalah dikembalikan kepada para calhaj. (BACA JUGA: Batal Berangkat, Dana 2.235 Calhaj Kota Bandung Tak Dikembalikan )
"Beredarnya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah itu tidak boleh dilakukan. Dana calhaj ini tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan apapun, kecuali diminta sendiri oleh jamaah alias dikembalikan," kata Pepep di Majalengka, Rabu (3/6/2020). (BACA JUGA: 39.000 Calhaj asal Jabar Batal Berangkat, Emil: Sabar )
Pepep menilai, kabar tersebut telah membuat resah masyarakat, terutama calhaj. Oleh karena itu, Pepep meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait beredarnya kabar tersebut.
"Harus dijelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah," ujar Pepep. (BACA JUGA: FPIHU Jabar Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020 )
Anggota DPRD Jabar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pepep Saeful Hidayat mengatakan, dana haji sama sekali tidak bisa digunakan untuk urusan lain. Satu-satunya yang bisa dilakukan adalah dikembalikan kepada para calhaj. (BACA JUGA: Batal Berangkat, Dana 2.235 Calhaj Kota Bandung Tak Dikembalikan )
"Beredarnya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah itu tidak boleh dilakukan. Dana calhaj ini tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan apapun, kecuali diminta sendiri oleh jamaah alias dikembalikan," kata Pepep di Majalengka, Rabu (3/6/2020). (BACA JUGA: 39.000 Calhaj asal Jabar Batal Berangkat, Emil: Sabar )
Pepep menilai, kabar tersebut telah membuat resah masyarakat, terutama calhaj. Oleh karena itu, Pepep meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait beredarnya kabar tersebut.
"Harus dijelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah," ujar Pepep. (BACA JUGA: FPIHU Jabar Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020 )
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda