Kecelakaan Kerja PT Enero Mojokerto, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:26 WIB
Penyelidikan ini buntut dari tewasnya tiga orang pekerja di perusahaan bioetanol PT Enero, yang notabene anak perusahaan BUMN PTPN X itu. Tiga orang pekerja yang tewas itu diantaranya Beni Trio Sucahyo, 30, warga Desa Gembongan. Kemudian Bayu Adi Nugraha, 30, serta Rudik, 45. Keduanya warga Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Sementara dua korban selamat yakni Jainun, 45 dan Choirul Hidayat, 28. Kecelakaan kerja itu diduga lantaran para pekerja ini terlalu banyak menghirup gas H2S saat berada di dalam kolam pengendapan PT Enero. Hingga membuat ketiga pekerja itu pingsan dan terjatuh ke dalam lumpur.

Hal itu berdasarkan kondisi jasad ketiganya saat dievakuasi ke RSUD RA Basoeni Gedek, pada Sabtu (11/4) pagi. Kala itu, tubuh ketiganya penuh dengan lumpur. Bahkan, berdasarkan informasi yang didapat, ditemukan lumpur dengan kandungan gas di dalam tubuh korban
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!