Buron Kasus Jambret Ditangkap Saat Libur Bareng Kekasih

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:42 WIB
Kapolsek Wara, Kompol Asdar DM mengatakan, pelaku sudah pernah ditahan karena dugaan kasus penganiayaan, tapi karena masih anak di bawah umur tak lama dibebaskan kembali.

Baca juga: Peringati HUT Kemenkumham, Kanwil Sulsel Gelar Kegiatan Sosial

"Tapi dia beraksi kembali dalam kasus pencurian di banyak TKP," ujar Kompol Asdar di Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (23/10/2021).

Berdasarkan informasi polisi, MA sudah berkali-kali beraksi di belasan TKP dalam kasus penjambretan dan begal. Namun saat ditangkap, dia kerap berhasil lolos. Meski baru berusia 16 tahun, rekam jejaknya remaja berinisial MA di dunia kriminal menjadi perhatian Polsek Wara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!