Buron Kasus Jambret Ditangkap Saat Libur Bareng Kekasih

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:42 WIB
Aparat polisi menangkap MA, buronan kasus jambret di Kabupaten Tana Toraja. Foto: iNews/Nasruddin Rubak
PALOPO - Aparat kepolisian dari Polsek Wara menangkap seorang remaja berinisial MA, berusia 16 tahun. MA ditangkap atas sejumlah kasus penjambretan. Ia juga sudah menjadi buron aparat kepolisian sejak lama.

MA diketahui kerap berhasil lolos dari tangkapan polisi. Namun, kali ini ia berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan, tengah berlibur dengan kekasihnya di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.



"Tapi dia beraksi kembali dalam kasus pencurian di banyak TKP," ujar Kompol Asdar di Kota Palopo, Sulsel, Sabtu (23/10/2021).

Berdasarkan informasi polisi, MA sudah berkali-kali beraksi di belasan TKP dalam kasus penjambretan dan begal. Namun saat ditangkap, dia kerap berhasil lolos. Meski baru berusia 16 tahun, rekam jejaknya remaja berinisial MA di dunia kriminal menjadi perhatian Polsek Wara.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More