Buron Kasus Jambret Ditangkap Saat Libur Bareng Kekasih

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:42 WIB
Aparat polisi menangkap MA, buronan kasus jambret di Kabupaten Tana Toraja. Foto: iNews/Nasruddin Rubak
PALOPO - Aparat kepolisian dari Polsek Wara menangkap seorang remaja berinisial MA, berusia 16 tahun. MA ditangkap atas sejumlah kasus penjambretan. Ia juga sudah menjadi buron aparat kepolisian sejak lama.

MA diketahui kerap berhasil lolos dari tangkapan polisi. Namun, kali ini ia berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan, tengah berlibur dengan kekasihnya di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.



Baca juga: Gegara Lahan Sampah, Petugas Kebersihan di Makassar Nyaris Tewas

Pelaku akhirnya ditangkap setelah polisi mengepungnya di Jalan Trans Kota Palopo-Toraja. MA kini diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!