Aksi Calon Kades di Lebak Viral, Lempar-lempar Uang untuk Pendukung dari Atas Mobil
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 15:53 WIB
LEBAK - Tindakan calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Dia terekam naik ke atas mobil, lalu melempar-lemparkan uan g kepada para pendukungnya yang berkerumun di bawahnya.
Dugaan politik uang ini dilakukan calon Kades dengan identitas warna kuning bernomor urut tiga. Aksi bagi-bagi uang politik ini, diduga terjadi di Malimping Utara, Kabupaten Lebak.
Diduga aksi bagi-bagi uang yang dilakukan calon Kades ini, juga terjadi di Desa Lebak Parahiang, dan Desa Cimangeunteng. Aksi calon Kades di dua desa tersebut, juga viral di media sosial.
Aksi bagi-bagi uang untuk politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lebak, Banten ini, tentunya sangat mencederai proses demokrasi di desa. Sebelumnya, Pemkab Lebak sudah mengumpulkan para calon Kades, untuk tidak melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades 24 Oktober 2021 mendatang.
Kenyataannya, beberapa calon Kades diduga justru begitu leluasa melakukan tindakan kecurangan dengan membagikan uang politik yang dapat menjerat calon Kades ke persoalan hukum.
Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan kecurangan calon Kades. Kampanye Pilkades ini telah diatur dalam Perbup Lebak No. 7/2015. Jika ada calon Kades yang melanggar akan diberi sanksi tegas," tuturnya.
Politik uang dalam Pilkades ini, tentunya tidak mencerminkan seorang calon Kades yang mampu memimpin desanya. Warga desa diharapkan memilih calon Kades yang benar-benar dapat membangun desa mereka untuk enam tahun ke depan.
Dugaan politik uang ini dilakukan calon Kades dengan identitas warna kuning bernomor urut tiga. Aksi bagi-bagi uang politik ini, diduga terjadi di Malimping Utara, Kabupaten Lebak.
Diduga aksi bagi-bagi uang yang dilakukan calon Kades ini, juga terjadi di Desa Lebak Parahiang, dan Desa Cimangeunteng. Aksi calon Kades di dua desa tersebut, juga viral di media sosial.
Baca Juga
Aksi bagi-bagi uang untuk politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lebak, Banten ini, tentunya sangat mencederai proses demokrasi di desa. Sebelumnya, Pemkab Lebak sudah mengumpulkan para calon Kades, untuk tidak melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades 24 Oktober 2021 mendatang.
Kenyataannya, beberapa calon Kades diduga justru begitu leluasa melakukan tindakan kecurangan dengan membagikan uang politik yang dapat menjerat calon Kades ke persoalan hukum.
Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan kecurangan calon Kades. Kampanye Pilkades ini telah diatur dalam Perbup Lebak No. 7/2015. Jika ada calon Kades yang melanggar akan diberi sanksi tegas," tuturnya.
Politik uang dalam Pilkades ini, tentunya tidak mencerminkan seorang calon Kades yang mampu memimpin desanya. Warga desa diharapkan memilih calon Kades yang benar-benar dapat membangun desa mereka untuk enam tahun ke depan.
(eyt)
tulis komentar anda