New Normal, Ini Yang Harus Diperhatikan Penumpang Bandara A Yani Semarang
Rabu, 03 Juni 2020 - 19:57 WIB
SEMARANG - Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal seiring dengan telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
"Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," terang General Manager Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Rabu (3/6/2020).
Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
“Kami mengimbau bagi para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Ahmad Yani, agar mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan tetap menjaga physical distancing. Pada area exhibition hall, kami telah menerapkan mekanisme antrean penumpang dalam 3 zona dan telah disediakan tempat duduk dengan menerapkan physical distancing agar tidak terjadi penumpukan,” sebutnya.(Baca juga : Berkerumun, Ganjar Teriaki Penumpang Bandara A Yani Semarang )
Namun penumpukan dapat terjadi apabila para penumpang yang akan berangkat sore hari, tetapi sudah datang di bandara sejak pagi hari. Untuk itu, mengingat bangunan terminal yang tidak didesain untuk protokol kesehatan, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dan berdasarkan hasil evaluasi kami guna mengantisipasi terjadinya penumpukan maka telah dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Penambahan kursi pada antrean verifikasi dokumen zona 1, 2, dan 3 serta pada antrean counter KKP.
2. Calon Penumpang baru dapat memasuki area antrean di exhibition hall apabila konter verifikasi pemeriksaan dokumen sudah dibuka oleh pihak maskapai sesuai jadwal penerbangannya.
3. Petugas Airport Security dan TNI akan melakukan penyaringan terhadap calon penumpang yang dapat masuk ke area antrean jika counter verifikasi penerbangannya telah dibuka oleh pihak maskapai dan untuk sementara waktu pengantar/penjemput tidak diperkenankan masuk ke area exhibition hall, kecuali apabila akan melakukan pengurusan ke customer service maskapai.
4. Melakukan announcement imbauan physical distancing yang dilaksanakan secara rutin setiap 10 menit sekali.
5. Seluruh personil yang bertugas (AP1, KKP, Maskapai/Groundhandling, TNI dan Polri) selalu memantau dan secara berkala mengingatkan penumpang untuk selalu menjaga jarak dan tidak bergerombol.
"Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," terang General Manager Bandara Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Rabu (3/6/2020).
Secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
“Kami mengimbau bagi para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara Ahmad Yani, agar mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan tetap menjaga physical distancing. Pada area exhibition hall, kami telah menerapkan mekanisme antrean penumpang dalam 3 zona dan telah disediakan tempat duduk dengan menerapkan physical distancing agar tidak terjadi penumpukan,” sebutnya.(Baca juga : Berkerumun, Ganjar Teriaki Penumpang Bandara A Yani Semarang )
Namun penumpukan dapat terjadi apabila para penumpang yang akan berangkat sore hari, tetapi sudah datang di bandara sejak pagi hari. Untuk itu, mengingat bangunan terminal yang tidak didesain untuk protokol kesehatan, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dan berdasarkan hasil evaluasi kami guna mengantisipasi terjadinya penumpukan maka telah dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Penambahan kursi pada antrean verifikasi dokumen zona 1, 2, dan 3 serta pada antrean counter KKP.
2. Calon Penumpang baru dapat memasuki area antrean di exhibition hall apabila konter verifikasi pemeriksaan dokumen sudah dibuka oleh pihak maskapai sesuai jadwal penerbangannya.
3. Petugas Airport Security dan TNI akan melakukan penyaringan terhadap calon penumpang yang dapat masuk ke area antrean jika counter verifikasi penerbangannya telah dibuka oleh pihak maskapai dan untuk sementara waktu pengantar/penjemput tidak diperkenankan masuk ke area exhibition hall, kecuali apabila akan melakukan pengurusan ke customer service maskapai.
4. Melakukan announcement imbauan physical distancing yang dilaksanakan secara rutin setiap 10 menit sekali.
5. Seluruh personil yang bertugas (AP1, KKP, Maskapai/Groundhandling, TNI dan Polri) selalu memantau dan secara berkala mengingatkan penumpang untuk selalu menjaga jarak dan tidak bergerombol.
(nun)
tulis komentar anda