Sidang DKPP, Eks Caleg Ngaku Jadi ATM Berjalan Anggota KPU Jeneponto
Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:13 WIB
"Saat itu saya tidak langsung realisasikan, karena ada di Makassar, ada urusan sama adik saya. Barulah saat saya pulang ke Jeneponto, saya transferkan. Jumlahnya Rp2,5 juta," urainya.
"Teradu juga sering minta uang untuk makan sate dan uang pete'-pete' anaknya. Saya seperti ATM berjalan bagi Teradu," sambungnya.
"Sedikit-sedikit dimintai uang, kalau tidak dipenuhi nanti saya tidak diajak ngomong. Sebagai pimpinan parpol, saya tidak diundang ke kegiatan KPU dan tidak diberi kesempatan untuk meng-upgrade informasi tentang kepemiluan," lanjut Puspa.
Bendahara Perindo Jeneponto ini juga mengklaim bahwa dirinya kerap diminta Teradu melakukan antar jemput. Khususnya jika ada kegiatan di luar daerah Jeneponto.
"Mobil saya ibarat rumah kedua bagi Teradu. Saya juga seperti sopirnya. Saya sempat antar ke Bantaeng, Makassar dan Bulukumba," paparnya.
Menurut Puspa, Eka juga meminta satu unit rumah BTN dan menjanjikan suara untuk meloloskan dirinya sebagai Anggota DPRD Sulsel . Dalam sidang, ia memutar rekaman suara dimana Eka meminta bantuan ke Puspa untuk dicarikan rumah.
"Saya bersama-sama Teradu ke rumah itu. Dia masuk lihat-lihat. Saya bahkan sudah serah terima kunci. Tapi sampai saat ini, kuncinya tidak dikembalikan. Jadi pintunya dibobol untuk bisa masuk," sebutnya.
Saksi Pengadu, St Nurmawati mengamini pernyataan Puspa. Dia mengaku dirinyalah yang menyerahkan langsung uang tunai Rp50 juta itu di rumahnya.
"Pengadu (Puspa) ini tidak punya uang yang mulia. Saya yang punya uang. Makanya saya yang serahkan langsung uangnya ke Teradu di rumah saya," ucap Nurmawati.
"Teradu juga sering minta uang untuk makan sate dan uang pete'-pete' anaknya. Saya seperti ATM berjalan bagi Teradu," sambungnya.
"Sedikit-sedikit dimintai uang, kalau tidak dipenuhi nanti saya tidak diajak ngomong. Sebagai pimpinan parpol, saya tidak diundang ke kegiatan KPU dan tidak diberi kesempatan untuk meng-upgrade informasi tentang kepemiluan," lanjut Puspa.
Bendahara Perindo Jeneponto ini juga mengklaim bahwa dirinya kerap diminta Teradu melakukan antar jemput. Khususnya jika ada kegiatan di luar daerah Jeneponto.
"Mobil saya ibarat rumah kedua bagi Teradu. Saya juga seperti sopirnya. Saya sempat antar ke Bantaeng, Makassar dan Bulukumba," paparnya.
Menurut Puspa, Eka juga meminta satu unit rumah BTN dan menjanjikan suara untuk meloloskan dirinya sebagai Anggota DPRD Sulsel . Dalam sidang, ia memutar rekaman suara dimana Eka meminta bantuan ke Puspa untuk dicarikan rumah.
"Saya bersama-sama Teradu ke rumah itu. Dia masuk lihat-lihat. Saya bahkan sudah serah terima kunci. Tapi sampai saat ini, kuncinya tidak dikembalikan. Jadi pintunya dibobol untuk bisa masuk," sebutnya.
Saksi Pengadu, St Nurmawati mengamini pernyataan Puspa. Dia mengaku dirinyalah yang menyerahkan langsung uang tunai Rp50 juta itu di rumahnya.
"Pengadu (Puspa) ini tidak punya uang yang mulia. Saya yang punya uang. Makanya saya yang serahkan langsung uangnya ke Teradu di rumah saya," ucap Nurmawati.
tulis komentar anda