Ibu Muda Ini Terekam CCTV Curi Handphone dan Uang
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:52 WIB
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan mengembangkan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keteragan pelapor dan memeriksa rekaman CCTV. Dari informasi tersebut berhasil mengindentikasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya Losari, Sukoharjo, Senin (1/6/2020).
“Kami juga mengamankan sepeda motor matic nomor polisi AB 6045 UX dan 1 stel baju warna pink hitam dan celana panjang yang digunakan pelakusaat melakukan pencurian sebagai barang bukti,” paparnya.
RWA dalam kasus ini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Baca juga : Pria Sebatang Kara Meninggal di Gubuk dalam Posisi Duduk )
“Kami juga mengamankan sepeda motor matic nomor polisi AB 6045 UX dan 1 stel baju warna pink hitam dan celana panjang yang digunakan pelakusaat melakukan pencurian sebagai barang bukti,” paparnya.
RWA dalam kasus ini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Baca juga : Pria Sebatang Kara Meninggal di Gubuk dalam Posisi Duduk )
(nun)
Lihat Juga :