Terlibat Kasus Pembunuhan, Remaja di Kota Makassar Diringkus
Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:43 WIB
Polisi di Kota Makassar berhasil menangkap pelaku pengeroyokan disertai pembunuhan. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Polisi gabungan meringkus ER (18) remaja pria yang juga buronan kasus dugaan pengeroyokan maut terhadap A (48) di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada Senin 18 Oktober 2021, sekira pukul 22.30 Wita.
ER dibekuk di rumahnya, kawasan Kecamatan Makassar, Selasa 19 Oktober, sekira pukul 10.00 Wita. ER adalah satu dari tiga tersangka yang kini menjalani pemeriksaan hukum di Polsek Makassar. Dua pelaku lain yakni RZ (17) dan IR (25), telah menyerahkan diri pascakejadian.
Baca juga:Ban Pecah, Minibus Tabrak Pembatas Tol Layang Pettarani Sampai Terbalik
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar , AKP Jufri Natsir mengatakan, ER merupakan pembonceng dari pelaku utama yakni RZ. Mereka datang bersama IR di malam kejadian. Menurut Jufri peristiwa itu dilatarbelakangi ketersinggungan.
ER dibekuk di rumahnya, kawasan Kecamatan Makassar, Selasa 19 Oktober, sekira pukul 10.00 Wita. ER adalah satu dari tiga tersangka yang kini menjalani pemeriksaan hukum di Polsek Makassar. Dua pelaku lain yakni RZ (17) dan IR (25), telah menyerahkan diri pascakejadian.
Baca juga:Ban Pecah, Minibus Tabrak Pembatas Tol Layang Pettarani Sampai Terbalik
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar , AKP Jufri Natsir mengatakan, ER merupakan pembonceng dari pelaku utama yakni RZ. Mereka datang bersama IR di malam kejadian. Menurut Jufri peristiwa itu dilatarbelakangi ketersinggungan.
Lihat Juga :