Pastikan Persediaan di Sumbagsel Aman, Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM
Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:59 WIB
"Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya agar persediaan dan penyaluran BBM Non Subsidi seperti Dexseries, Pertaseries, dan Pertalite dalam kondisi aman, upaya tersebut antara lain melalui penghitungan proyeksi kebutuhan solar subsidi, dan memastikan suplai yang dilakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Untuk stok dan penyaluran, masyarakat tidak perlu khawatir," kata Umar.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.
"Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pertamina Patra Niaga tidak segan memberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Hingga saat ini, tahun 2021 terdapat tujuh SPBU di Sumbagsel telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi akibat penyelewengan. Seperti terbukti melakukan transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.
"Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat terkait jika diketemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan aparat untuk melakukan penindakan secara tegas jika ditemukan penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap Umar.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.
"Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pertamina Patra Niaga tidak segan memberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Hingga saat ini, tahun 2021 terdapat tujuh SPBU di Sumbagsel telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi akibat penyelewengan. Seperti terbukti melakukan transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.
"Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat terkait jika diketemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan aparat untuk melakukan penindakan secara tegas jika ditemukan penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap Umar.
(eyt)
tulis komentar anda