7 Pegawai Ditetapkan Tersangka, Polda Jabar Buru Bos Pinjol Ilegal
Senin, 18 Oktober 2021 - 13:10 WIB
"Kita lakukan pendalaman, langsung dengan mencari keberadaan pelakupinjolyang meneror korban," ujarDirektur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman dalam keterangannya, Senin (14/10/2021).
Setelah melakukan pendalaman, akhirnya diketahui bahwa kantorpinjolilegalyang mempekerjakan puluhan kolektor tersebut berlokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY.
"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktikpinjolilegaltersebut," katanya.
Setelah melakukan pendalaman, akhirnya diketahui bahwa kantorpinjolilegalyang mempekerjakan puluhan kolektor tersebut berlokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY.
"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktikpinjolilegaltersebut," katanya.
(msd)
tulis komentar anda