Jaringan Narkoba Lintas Negara Digulung, 81 Kg Sabu Disita Polda Riau

Minggu, 17 Oktober 2021 - 23:04 WIB
Sabu-sabu seberat 81 kilogram berhasil disita polisi dari tangan sindikat lintas negara. Dua tersangka ditangkap Polda Riau, yaitu AS (52) pria dan HS (47).Foto/Banda Harudin T
PEKANBARU - Sabu-sabu seberat 81 kilogram berhasil disita polisi dari tangan sindikat lintas negara. Dua tersangka ditangkap Polda Riau, yaitu AS (52) pria dan HS (47), seorang wanita yang mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang yang menetap di Malaysia

"Agam merupakan warga Aceh yang menetap di Malaysia. Tersangka menjemput barang terlarang itu dari Malaysia," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, di TKP Jalan Swadaya, Pekanbaru, Minggu (17/10/2021).



Baca juga: 11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar

Pengungkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi kalau ada transaksi narkoba melalui percakapan voice note. Polisipun melakukan penyelidikan. Kemudian petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap AS di daerah Panam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!