ACC Sulawesi Minta Dugaan Pungli di PN Malili Diusut

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:15 WIB
Sementara itu, terkait dugaan ini, Kepala PN Malili , Alfian membantah akan adanya pungutan seperti itu, selain pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)."Jadi tidak ada pungutan sama sekali selain PNBP, tidak ada yah tidak ada," kata Alfian.

"Kalau ada yang bilang Pak Ketua perintahkan dipungut, saya siap dipecat. Kalau ada yang mengatakan Pak Ketua memerintahkan untuk dipungut, hari ini saya dipecat juga nda apa-apa," tambah Alfian.

Alfian menegaskan bahwa pegawai di PN Malili suda diperingatkan agartidak menerima uang kelebihan pembayaran dari bakal calon kades untuk pengambilan surat ini."Jadi saya tegaskan tidak boleh, tidak boleh itu (ambil uang kelebihan)," katanya.

Baca juga:PN Malili Siapkan Aplikasi Baru untuk Pendaftaran Eksekusi Secara Daring

Untuk diketahui, surat yang diurus oleh bakal balon kades itu, berkas yang harus disertakan dalam pendaftaran cakades yang ingin mendaftar sebagai calon kepala desa.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!